Lomba Esai 1: PERBEDAAN RAKAAT SALAT TARAWIH, BUKAN SEBAB TIMBULNYA PERPECAHAN
www.annurngrukem.com – Seluruh umat Islam pasti sepakat bahwa di dalam bulan Ramadan memiliki suatu amalan sunah yang hanya bisa dilakukan pada bulan suci ini saja, amalan sunah tersebut yaitu amalan salat Tarawih. Salat tarawih sendiri tentu sangat diajurkan untuk dilakukan pada malam-malam bulan Ramadan apalagi dilakukan dengan berjamaah.
Salat Tarawih mempunyai pengertian yaitu salat yang dilakukan pada malam hari dan hanya dalam bulan Ramadan saja. Salat Tarawih juga mempunyai sebutan qiyamu romadhan dikarenakan orang melakukan salat malam pada bulan Ramadan. Tujuan melakukan qiyamu romadhan yaitu untuk menghidupkan malam-malam pada bulan Ramadan, karena penuh dengan keberkahan dan waktu turunnya lailatul qadr.
Pada masa Rasulullah SAW belum ada sebutan tentang salat Tarawih, dikarenakan pada masa Rasulullah SAW orang-orang hanya mengetahui qiyamu ramadhan yaitu segala bentuk ibadah sunah yang dilakukan pada malam-malam bulan Ramadan.
Salat Tarawih dilakukan oleh Rasulullah pertama kali pada tanggal 23 Ramadan tahun ke-2 hijriah yang dilakukan tidak dimasjid secara terus-menerus, terkadang dimasjid, terkadang di rumah, dikarenakan Rasulullah SAW khawatir apabila salat ini disangka wajib oleh para sahabat. Rasulullah SAW sendiri pun melakukan salat sunah tarawih pun tidak terpaku oleh rakaat, terkadang beliau melakukan 2 rakaat, terkadang 4 rakaat dan seterusnya.
Uniknya, masa modern ini sempat diramaikan oleh perbedaan pendapat yang sifatnya khilafiyyah, yang seharusnya tidak perlu untuk diperdebatkan apalagi sampai menjadi bahan untuk saling menyalahkan. Salat Tarawih yang hukumnya sunah muakad (dianjurkan) sebenarnya tidak dilakukan pun tidak mendapat dosa, akan tetapi jelas tidak mendapatkan manfaat dari kemuliaan bulan Ramadan.
Melihat dari situ, maka tidak sepatutnya bagi sesama umat muslim saling menyalahkan apalagi sampai bermusuhan hanya karena ada yang salat Tarawih 8 rakaat dan salat Tarawih 20 rakaat.
Salat Tarawih yang dilakukan dengan 8 rakaat merujuk kepada Rasulullah SAW. Beliau melakukan salat mulai waktu selesai salat Isya hingga sebelum Subuh sebanyak 11 rakaat yaitu 10 rakaat salat Tarawih dengan 2 rakaat salam lalu ditutup dengan salat Witir 1 rakaat. Dan untuk salat Tarawih yang 11 rakaat dengan 4 rakaat salam dan 3 rakaat salat Witir, nabi juga pernah melakukannya.
Hal ini banyak diketahui oleh istri Rasulullah SAW yang bernama Aisyah RA dan diriwayatkan melalui beliau. Untuk salat Tarawih yang 20 rakaat merujuk kepada Khalifah Umar bin Khattab. Beliau mengumpulkan umat Islam di bulan Ramadan untuk melakukan salat Tarawih berjamaah dengan 20 rakaat Tarawih dan 3 rakaat Witir, dilakukan hingga menjalang waktu Subuh.
Perlu dipahami lagi bahwa salat Tarawih ini hukumnya sunah muakad (dianjurkan). Tidak boleh dengan adanya salat Tarawih ini menjadi sebab timpulnya perpecahan dalam persaudaraan sesama muslim. Dengan adanya perbedaan tadi, justru memberikan pilihan kepada setiap orang. Orang-orang hanya perlu memilih mana yang lebih diyakini, dirasa nikmat, dan tidak memberatkan.
Melakukan suatu amalan sunah itu hal yang sangat baik, akan tetapi apabila dengan itu membuat hal buruk terjadi, tentu meninggalkannya jauh lebih baik. Melakukan amalan yang baik tentu disesuaikan dengan kadar diri masing-masing, sehingga dalam melakukannya dalam keadaan hati yang ikhlas dan terlaksana dengan maksimal.
____________________________
Penulis: Muhammad Luthfi Hakim
Komplek: Al Madinah